Pasang Iklan di Sini

Selasa, 08 Maret 2011

PERFORMANCE SURVEY

CIRI - CIRI KONSUMENMENUNGGAK BERDASARKAN 5 C
• PREVENTIF ACTION
BERDASARKAN 5 C
• Caracter
• Capacity
• Capital
• Condition
• Colateral
CIRI-CIRI MAP ORDER MENUNGGAK KARENA FAKTOR CHARACTER
1. Salah satu pemohon, penjamin tidak bersedia tanda tangan di formulir dan perjanjian sewa beli.
2. Tidak bersedia melengkapi persyaratan sewa beli sesuai SK 101.
3. Tidak bersedia memberikan alamat kantor, tempat usaha.
4. Tidak bersedia memberikan Informasi nomor telpon : Rumah ,Kantor ,Saudara ,Tetangga dan No. HP.
5. Tidak bersedia memberikan alamat anak sekolah.
6. Tidak bersedia di wawancarai surveyor Columbia.
7. Pemohon memberikan Informasi yang berbelit-belit dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenar-benarnya.
8. Pada saat disurvey pemohon tidak ramah dan terbuka. ( Terus terang )
9. Menganggap remeh aturan yang berlaku di Columbia.
10. Pada saat disurvey pemohon sulit ditemui.
11. Pelayanan pemohon kepada surveyor terlalu berlebihan.
12. Pekerjaan pemohon yang wajib untuk dihindari pengacara, ABRI atau Aktivis lainnya.
13. Rumah pemohon termasuk dalam daerah kumuh, rawan banjir, kebakaran ,maling, perkelahian dan blacklist.
14. Pemohon yang pura-pura kenal dengan karyawan Columbia.
15. Rumah tangga pemohon kurang harmonis.
16. Pada saat disurvey mau langsung bayar ID dan bayar biaya penagihan /denda.
17. Konsumen SPA bermasalah.
18. Barang untuk orang lain.
19. Banyak hutang ditempat lain selain Columbia.
20. Konsumen punya saudara SPA bermasalah.
21. Punya hobby negative ( Judi, Mabuk-mabukan.dll )
CIRI-CIRI MAP ORDER MENUNGGAK
KARENA FAKTOR EKONOMI / CAPACITY
1. Pekerjaan pemohon tidak tetap.
2. Sisa penghasilan pemohon <2x jumlah angsuran . 3. Pemohon yang baru memulai usaha. 4. Suami pemohon bekerja di luar kota. 5. Pemohon mempunyai istri lebih dari satu. 6. Pemohon berpenghasilan musiman. 7. Harian : Buruh kasar /kuli supir angkot, ojek, becak, pedagang. 8. Mingguan : Buruh pabrik, pelayan toko,karyawan konveksi. 9. 3 Bulanan : Petani perkebunan, peternakan. 10. Pemohon banyak hutang dan tanggungan. 11. Pemohon menderita penyakit kronis. 12. Realisasi akhir bulan bayar pada awal bulan berikutnya. 13. Usaha terancam bangkrut. 14. SPA belum lunas, angsuran sisa >3 X sudah mengajukan permohonan dan di ACC.
15. Punya tanggungan /pengambilan barang secara kredit diluar COLUMBIA.
16. Konsumen tinggal dirumah orang tua/numpang.
CIRI-CIRI MAP ORDER MENUNGGAK KARENA FAKTOR CAPITAL
1. Perabot rumah minim
2. Status kepemilikan rumah
– Kontrak Tahunan, dicocokkan dengan masa kontrak (kwitansi)
– Rumah dinas, harus ada surat keterangan dinas dari instansi atau surat penempatan.
– Tinggal dengan saudara.
– Data (KTP, KK, SERTIFIKAT, BPR) Yang tidak sesuai dengan data kepemilikan rumah.
3. Menempati rumah orang lain.
4. Pemohon tidak mempunyai harta yang bergerak ( mobil, motor ) yang tidak senilai dengan barang yang diambil.
CIRI-CIRI MAP ORDER MENUNGGAK KARENA FAKTOR CONDITION
1. Map diluar radius penjualan ( Jawa : 20 KM, diluar Jawa : 30 KM ) dari kantong A/R berada.
2. Kondisi jalan rusak sehingga susah untuk masuk ke lokasi rumah konsumen.
3. Daerah rawan ( Banjir, Gempa, Kebakaran, Kejahatan, Lokalisasi dan Kumuh )
4. Rumah yang kumuh/ tidak terawat.
5. Perabot yang kondisi jelek tidak ada nilai jualnya.
6. Tempat usaha tidak mendukung ( prediksi bangkrut ).
7. Pemohon menderita penyakit kronis
8. Usaha tidak produktif
9. Barang elektronik tidak sesuai dengan daya listrik.
10. Barang furniture yang tidak sesuai dengan kondisi dan ruangan.
11. Pengambilan barang yang sama padahal konsumen sebelumnya sudah pernah ambil .
12. Pengambilan barang yang tidak sesuai dengan fungsinya.
13. Usia pemohon diatas >60 tahun (tidak produktif) dan tanpa penjamin
CIRI-CIRI MAP ORDER MENUNGGAK KARENA FAKTOR COLLETERAL ( JAMINAN )
1. Survey tidak menilai jaminan yang diagunkan (fisik)
2. Penjamin tidak setuju dan tidak mau tanda tangan.
3. Penghasilan penjamin sangat minim/rendah dari PK / Pemohon Kredit.
4. Nilai anggunan tidak sesuai dengan nilai pengambilan barang.
5. Jaminan yang diberikan tidak memiliki prinsip MAST.
6. Pemohon tidak mau menyerahkan jaminan yang ditentukan.

0 komentar:

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39

Posting Komentar

Prev Prev home

aku berada didalam kejahatan yg tak punya malu.. ingin merasakan rasanya sensasi yg baru.. godaan yg membuatku senang..


dilarang merokok,,blog ini ber~AC...!!!
boland capzlock

Diberdayakan oleh Blogger.
RUANG MANAJEMEN SUDUT PANDANG © design Template 2011 by:
boland capzlock
blogwalking.. Selamat datang di blog saya.